Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan Kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan kami
A. Syaichu Umar, S.Pd
Putra Pertama dari Bapak Suratin dan Ibu Kismun Thofiah, S.Pd
Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami. Namun jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.