The Wedding Of
Fajar & Ayu

Kepada yth:

Tamu Undangan

Di Tempat

The Wedding Of
Fajar & Ayu
Minggu, 13 April 2025

Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).

Design By : Alfatih ID